Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 17/KEP/Menko/Kesra/X/1995 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kerja Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana