Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang Pemindah Kekuasaan Perkampungan yaitu : Bandar Baru, Kota Baru dan sekitarnya dari Pemerintah Aceh Besar kepada Kotapradja Kutaradja

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini