Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor : 64/1972 Tentang Memberhentikan Saudara M. Saman Jusuf Dari Djabatannya Sebagai Anggota Badan Pemerintah Harian (BPH)

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini