Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 58/1972 Tentang Menghapuskan Dari Daftar Inventaris Milik Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Buku Inventarsi Yang Terdaftar Pada Dinas Perikanan Darat Propinsi Daerah Istimewa Aceh.