Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor : 12/1972 Tentang Menyetujui Di Jual Sebuah Rumah Lama Milik Pemerintah Daerah Yang Dibeli Oleh Residen Koordinator Atjeh Tahun 1949, Yang Terletak Dijalan Sisinga Mangaradja Banda Aceh.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini