Laporan

Surat Keputusa Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 112/1963 Tanggal 23 September 1963 tentang Menegaskan Bahwa Pemakain Istilah Daerah Istimewa Aceh Tidak Boleh diSingkat Baik Dalam Tulisan Maupun Dalam Ucapan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini