Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang penyerahan rumah/tanah milik Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh untuk golongan III terletak di Kota Baru (Blang Pineung) Kecamatan Kota Alam menjadi hak milik Sdr. T. Umar Djohan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini