Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang penyerahan rumah Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh golongan III kelas VIII semi permanen terletak di Jln. Tgk. dibitay (Blang Pineung) Kota Baru menjadi hak milik Sdr. Zakaria Hamzaj.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini