Laporan

Seri Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tentang mengalihkan/menyerahkan rumah milik Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Aceh tidak termasuk tanah yang terletak di Bandar Baru Kecamatan Kota Alam Banda Aceh menjadi hak milik Sdr. Rauslan Djaya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini