Laporan

Penjelasan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Pada Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Pejabat Teras Serta dan Inspektorat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh diantarannya PP: RI-NO-6/1974 tentang Pembatasan Vegaan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta Serta Keputusan Presiden RI Nomor : 10/1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Rangka Kesederhanaan Hidup

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini