berkas AC01-50/4 - Penggabungan Pante Raja dan Trienggading menjadi satu Kecamatan yaitu Kecamatan Trienggading Kabupaten Pidie dan Penggabungan Mukim Meraxa dengan Negeri Peukan Bada

AC01-50/4- 50.1 - Penggabungan Mukim Meuraksa dengan Negeri Peukanbada (Konsep)  1

Area Identitas

Kode referensi

ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-50/4

Judul

Penggabungan Pante Raja dan Trienggading menjadi satu Kecamatan yaitu Kecamatan Trienggading Kabupaten Pidie dan Penggabungan Mukim Meraxa dengan Negeri Peukan Bada

Tanggal

  • - (Penciptaan)

Level Deskripsi

berkas

Ukuran dan Media

15 Lembar

Area Konteks

Nama Pencipta

-

Sejarah Biografi

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 196/II/PSU tanggal 11 Juli 1952 tentang Penggabungan Pante Raja dan Trienggading menjadi satu Kecamatan yaitu Kecamatan Trienggading Kabupaten Pidie dan Penggabungan Mukim Meraxa dengan Negeri Peukan Bada

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

  • - (Pencipta)

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan

Penyimpanan Fisik

  • Box: D2.1.4.50