Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor: 160.05/683 /1984 Tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pemeriksa Surat Keterangan Dan Pernyataan Calon Pengganti Antar Waktu Keanggotaan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini