Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No : 487.1/293/1984 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Pengelaran Media Pertunjukan Rakyat Tradisional Se Provinsi Daerah Istimewa Aceh Tanggal 17 S/D 20 Agustus 1984.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini