Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istemewa Aceh, No : 426/326/1984 Tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Penyempurnaan/Pengelola Pembangunan Stadion Mini/Lapangan Bola Kaki Milik Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Di Kota Baru Banda Aceh.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini