Laporan

Keputusan Gebunur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 865/Surat Keputusan/459/1991 Tentang Memberi Kewenangan Kepada Pejabat Untuk Bertindak Sebagai Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Melakuakan Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Terhadap Pegawai Negeri sipil / Pusat dan Daerah Dalam Lingkungan Tahun 1981

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini