tanpa judul

Masa Kolonial Belanda Masyarakat Melakukan Sistem Jual Beli Barter Barang di Pasar
Open original Objek Digital

Area Identitas

Kode referensi

Judul

tanpa judul

Tanggal

Level Deskripsi

Ukuran dan Media

Area Konteks

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Kisah BAGURA; Barisan Gerilya Rakyat Gayo Melawan Belanda
Pada 31 Maret 1948, untuk memperkuat pertahanan rakyat dalam menghadapi serangan-serangan Belanda yang diperkirakan akan masuk ke Aceh, di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah dibentuk Barisan Gerilya Rakyat disingkat BAGURA.
BAGURA dipimpin oleh Teungku Ilyas Leubee selaku komandan, Teungku Abubakar Salam sebagai wakil komandan, dan Chaerul sebagai kepala staf. Mereka memimpin barisan perjuangan rakyat untuk menghalau masuknya tentara Belanda dari Sumatera Timur ke bagian tengah Aceh atau dataran tinggi Gayo.

Komandan BAGURA Tgk Ilyas Lubee Sumber
Namun, karena Belanda tak pernah bisa masuk ke Aceh, pasukan BAGURA sering ikut serta dalam berbagai pertempuran di luar daerah, termasuk memperkuat perjuangan di front Medan Area pada Desember 1946, dua tahun sebelum BAGURA resmi dibentuk di Aceh Tengah.
Teungku Ilyas Leubee bersama Laskar Pejuang Rakyat Aceh Tengah (cikal bakal BAGURA) ikut menjadi bagian dari pasukan dari Aceh dalam Resimen Istimewa Medan Area (RIMA) yang memerangi Belanda di front Medan Area. Saat itu pejuang dari Aceh Tengah yang dipimpin oleh Teungku Ilyas Leubee dan Jasa SR ditempatkan di Pancur Batu.
Pada perang-perang selanjutnya, banyak laskar BAGURA yang gugur, seperti pada pertempuran di Suka Ramai, Tanah Karo, Sumatera Utara. Tentara Belanda yang ingin menerobos masuk ke Aceh melalui daerah tersebut dihalang oleh barisan perjuang Aceh dari berbagai kesatuan, termasuk dari laskar rakyat Aceh Tengah.
Dalam perang sengit tersebut dua tokoh pejuang dari tanah Gayo yakni Panglima Aman Dimot

Panglima Aman Dimot bersama rekannya
dan Panglima Ali tewas. Mereka gugur dalam perang sengit menghalau pasukan Belanda di Tanah Karo, Sumatera Utara agar tidak masuk ke Tanah Alas, Aceh, karena saat itu Tanah Alas merupakan lumbung beras (pangan) untuk pertahanan rakyat Aceh di bagian selatan.

Tgk Ilyas Leubee bersama rekannya semasa perang gerilya Sumber
Dalam perjalanannya, pasukan BAGURA juga terus bahu membahu dengan berbagai pasukan dari berbagai laskar perjuangan di Aceh dalam melawan agresi Belanda yang terus berusaha masuk Aceh. Kuatnya pertahanan rakyat Aceh di perbatasan membuat Belanda tak pernah bisa masuk ke Aceh.
Pada 9 Januari 1949, Banta Cut atas nama BAGURA Kewedanan Takengon dan Muhammad Saleh Adry atas nama rakyat Kabupaten Aceh Tengah, menyerahkan sebuah resolusi kepada Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Muhammad Daod Beureu’eh. Dalam resolusi tersebut ditegaskan bahwa rakyat Aceh Tengah siap sedia dalam keadaan bagaimanapun juga untuk berjuang di kancah perang.
Resolusi itu diserahan di Takengon, karena pada hari itu Pejabat Penerangan Aceh Tengah menggelar rapat di bioskop Laut Tawar. Rapat dihadiri oleh para pejabat sipil dan militer. Usai pembukaan rapat, Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Muhammad Daod Beureu’eh tampil menyampaikan pidatonya.
Adapun inti sari dari pidato Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Muhammad Daod Beureu’eh saat itu adalah seperti kutipan dari buku Sekali Republiken Tetap Republiken halaman 11 dan 12 berikut ini.

Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo Jendral Mayor Tituler Tgk Muhammad Daod Beureu'eh Sumber
Manusia dilahirkan Tuhan ke alam wujud dengan berjodoh-jodoh, dan dari kedua mahkluk itu lahirlah manusia beribu-ribu yang bertebar meratai alam ini. Masa itu tekah diatur antara seseorang dengan yang lainnya berhak hidup dan mengurus dirinya sendiri. Di samping itu telah diturunkan Tuhan utusan-Nya untuk memimpin manusia yang bertebaran itu.
Bagi orang yang tidak patuh pada amanat Tuhan, terbitlah nafsu serakahnya, sehingga milik orang lain pun mau dirampasnya. Kita telah ditakdirkan Tuhan hidup dalam alam yang disebut Surganya Tuhan, di tanah yang subur dan kaya raya. Kita telah merasakan nikmat dan karunia Tuhan ini. Lebih-lebih kita telah bernegara dan berdaulat. Mengatur hidup sendiri dengan aman dan sentosa.
Sekarang nikmat yang kita rasakan ini hendak direbut oleh orang yang tamak dan serakah, yaitu Belanda, yang mengatakan bangsa Indonesia ini tidak berhak mengatur kehidupan sendiri dan masih biadab, yang belum boleh bernegara dan berdaulat.
Dewasa ini dia (Belanda) mengadakan serangan-serangan secara besar-besaran untuk memenuhi nafsu tamak dan serakahnya itu. Tuhan menyuruh kita menyirami bumi Indonesia ini dengan darah, harta, nyawa, untuk mempertahankan negara, bangsa dan agama dari serangan musuh yang durjana. Semua warga negara wajib mempertahankannya, tidak terkecuali kaya dan miskin. Bahkan yang terutama diperintahkan Tuhan adalah pada orang-orang yang kaya, gagah, dan bertenaga.
Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Muhammad Daod Beureu’eh mengakhiri amanatnya dengan mengharap rakyat bahu membahu dan bersatu padu dalam melanjutkan perjuangan.
Setelah itu Letnan Kolonel Asjkari tampil berpidato menyampaikan menjelaskan panjang lebar tentang kondisi perjuangan tanah air dan situasi terakhir setelah Belanda melancarkan agresi kedua.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Aceh Tengah, Raja Abdul Wahab yang menyerukan agar rakyat Aceh Tengah tetap tabah dan semangat dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan.

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian hak Objek Digital (Master)

Bagian hak Objek Digital (Referensi)

Bagian hak Objek Digital (Gambar kecil)

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan