Tata Usaha Keuangan Negara disusun oleh P.J. Poesposoetjipto
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-101/7
- berkas
- -
Tata Usaha Keuangan Negara disusun oleh P.J. Poesposoetjipto (Stensilan) tahun 1949
-
Tata Usaha Keuangan Negara disusun oleh P.J. Poesposoetjipto
Tata Usaha Keuangan Negara disusun oleh P.J. Poesposoetjipto (Stensilan) tahun 1949
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Tata Usaha Keuangan Negara,di susun oleh P.J Poessposoetjipto ( Stenssilan ) tahun 1949.
Tata Usaha Keuangan Negara,di susun oleh P.J Poessposoetjipto ( Stenssilan ) tahun 1949.
-
Tambahan biaya untuk melanjutkan pembangunan Gedung Kantor Perburuhan di Kutaradja
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Tambahan biaya untuk melanjutkan pembangunan Gedung Kantor Perburuhan di Kutaradja
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat pertanggung jawaban uang tunjangan biaya rutin tahun 1961 sebesar Rp.650.000.- Daerah Tk. II Aceh Tengah
-
Surat permintaan uang untuk pembayaran lunas harga buku himpunan lagu nasional di Kutaradja
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat permintaan uang untuk pembayaran lunas harga buku himpunan lagu nasional di Kutaradja
-
Surat perintah pengeluaran uang untuk mendirikan gedung baru panti asuhan Nirmala Kutaradja
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat perintah pengeluaran uang untuk mendirikan gedung baru panti asuhan Nirmala Kutaradja
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Provinsi Aceh tentang biaya pembangunan gedung kantor dan rumah Dinas Perindustrian
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II Aceh Timur tentang Pengumpulan uang dan barang untuk pembangunan dalam bidang sosial
-
Surat Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tanggal 29 Juli 1950, No. E 8/3/23
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Surat Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tanggal 29 Juli 1950, No. E 8/3/23 Kepada Yth.Sdr Gubernur Di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Perihal Uang Kehormatan.
-