Peraturan Kepegawaian tentang Penghargaan tahun 1953
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-156/10
- berkas
- -
Peraturan Kepegawaian tentang Penghargaan tahun 1953
-
Peraturan Kepegawaian tentang Penghargaan tahun 1953
Peraturan Kepegawaian tentang Penghargaan tahun 1953
-
Penghargaan pengalaman bekerja tahun 1948
Peraturan tentang Penghargaan pengalaman bekerja tahun 1948
-
Penghargaan pengalaman bekerja
Peraturan pemerintah No.22 tahun 1948/tnggal 16 september 1948 tentang penghargaan pengalaman bekerja
-
Penghargaan pengalaman bekerja
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Peraturan pemerintah No.22 tahun 1948/tnggal 16 september 1948 tentang penghargaan pengalaman bekerja
Pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negeri RI tahun 1953
Berkas tentang Pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negeri RI tahun 1953
-
Pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negara R.I
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 266/10/Rahasia tgl 25 Mei 1954 dari Residen Aceh kedapa Gubernur /Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara tentang pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negara R.I
Pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negara R.I
Surat No. 266/10/Rahasia tgl 25 Mei 1954 dari Residen Aceh kedapa Gubernur /Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara tentang pemberian penghargaan oleh Pemerintah Asing kepada Pegawai Negara R.I
-
Keputusan Menteri P.P.K. tgl 17 juli 1951 No. 17737/C.V.c.a tentang penghargaan ijazah
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 5894/1/7.- tanggal 10 Juni 1952 dari Gubernur Propinsi Sumatera Utara kepada Koordinator Pem Daerah Aceh dan semua Bupati-bupati di Sumatera Utara tentang keputusan Menteri P.P.K. tgl 17 juli 1951 No. 17737/C.V.c.a tentang penghargaan ijazah
Keputusan Menteri P.P.K. tgl 17 juli 1951 No. 17737/C.V.c.a tentang penghargaan ijazah
Surat No. 5894/1/7.- tanggal 10 Juni 1952 dari Gubernur Propinsi Sumatera Utara kepada Koordinator Pem Daerah Aceh dan semua Bupati-bupati di Sumatera Utara tentang keputusan Menteri P.P.K. tgl 17 juli 1951 No. 17737/C.V.c.a tentang penghargaan ijazah
-