Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952
- ID 21100-24 F1-130.5
- Item1
- 29-Jul-1954
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 34608/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o Godang glr Sutan Mandame. 1c Kepada Residen Aceh, semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Tapanuli dan Sumatera Timur, semua Walikota Kepala Jawatan di Propinsi Sumatera Utara, Direktur Khusus Dinas B+C di Medan, Perihal : Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952, terlampir Surat Menteri Dalam Negeri No. UP.22/78/1 dan Surat Edaran kepala Kantor Urusan Pegawai No.A.25-19-32/Aw.30-18