- ID 21100-24 21100-24-AC04-AC04-665/30
- berkas
- 1961
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat-surat yang belum mendapat penyelesaian persoalan-persoalan kepegawaian pada dinas-dinas dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh
-
296 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Surat-surat yang belum mendapat penyelesaian persoalan-persoalan kepegawaian pada dinas-dinas dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh
-
Susunan pangkat serta lanjutan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri menurut P.G.P.N. 1955
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Daftar susunan pangkat serta lanjutan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri menurut P.G.P.N. 1955
Susunan pangkat serta lanjutan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri menurut P.G.P.N. 1955
Daftar susunan pangkat serta lanjutan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri menurut P.G.P.N. 1955
-
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 30390/U.P/B.II, Salinan Ketua Tata Usaha ( M Peilouw ) Memutuskan T.A Raden terakhir Klerk ( Gol.III/b-P.G.P ) terhitung 1 Juni 1951 diangkat menjadi pegawai pegawai Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
-
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 30390/U.P/B.II, Salinan Ketua Tata Usaha ( M Peilouw ) Memutuskan T.A Raden terakhir Klerk ( Gol.III/b-P.G.P ) terhitung 1 Juni 1951 diangkat menjadi pegawai pegawai Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952
Surat No. 34608/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o Godang glr Sutan Mandame. 1c Kepada Residen Aceh, semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Tapanuli dan Sumatera Timur, semua Walikota Kepala Jawatan di Propinsi Sumatera Utara, Direktur Khusus Dinas B+C di Medan, Perihal : Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952, terlampir Surat Menteri Dalam Negeri No. UP.22/78/1 dan Surat Edaran kepala Kantor Urusan Pegawai No.A.25-19-32/Aw.30-18
-
Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 34608/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o Godang glr Sutan Mandame. 1c Kepada Residen Aceh, semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Tapanuli dan Sumatera Timur, semua Walikota Kepala Jawatan di Propinsi Sumatera Utara, Direktur Khusus Dinas B+C di Medan, Perihal : Tafsiran pasal 17 Undang - undang No. 20 tahun 1952, terlampir Surat Menteri Dalam Negeri No. UP.22/78/1 dan Surat Edaran kepala Kantor Urusan Pegawai No.A.25-19-32/Aw.30-18
Tambahan Lembaran Negara R.I.S Nr 24.
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Tambahan Lembaran Negara R.I.S Nr 24. tentang Penjelasan Umum, Penjelasan Pasal Demi Pasal yang terkait dengan Pengangkatan, Pemberhentian, Penjelasan Undang-undang darurat.
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Timbang terima pekerjaan urusan Dinas Karet Rakyat Daerah Istimewa Aceh dari Ok. Mohd. Rasjid dengan Amiroeddin
-
Surat No. 11934/1/5 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian Pegawai Reperendaris ( F. Hoetagaloeng ) Kepada Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, Semua Bupati dan Walikota Propinsi Sumatera Utara dan Tapanuli dan lainnya, Hal : Tunjangan cacat, terlampir Surat No. 882/M/52
-