Peraturan Kepegawaian tentang Pangkat Pegawai tahun 1952, 1955
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-131/8
- berkas
- -
Berkas-berkas Peraturan Kepegawaian tentang Pangkat Pegawai tahun 1952, 1955
-
296 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Peraturan Kepegawaian tentang Pangkat Pegawai tahun 1952, 1955
Berkas-berkas Peraturan Kepegawaian tentang Pangkat Pegawai tahun 1952, 1955
-
Peraturan Kepegawaian tentang Pegawai Negeri
Peraturan Kepegawaian tentang Pegawai Negeri Tetap tahun 1948, 1951
-
Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952
Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952 tentang Pemberian pengganti kerugian kepada pegawai Negeri Sipil untuk barang - barang bergerak yang bukan karena salah dan / atau kelalaian sendiri, tidak dapat dipakai lagi rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa - peristiwa luar biasa, terjadi disuatu tempat atau daerah, Presiden Republik Indonesia t.t.d Sukarno, Menteri Urusan Pegawai t.t.d Soeroso
-
Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952 tentang Pemberian pengganti kerugian kepada pegawai Negeri Sipil untuk barang - barang bergerak yang bukan karena salah dan / atau kelalaian sendiri, tidak dapat dipakai lagi rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa - peristiwa luar biasa, terjadi disuatu tempat atau daerah, Presiden Republik Indonesia t.t.d Sukarno, Menteri Urusan Pegawai t.t.d Soeroso
Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953
Surat No. 1668/10 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Ps. Kepala Bagian Urusan Pegawai kepada Koordinator Pemerintahan Aceh, Semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Sumatera Timur dan Tapanuli, Semua Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal , Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953 terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.Des.59/4/4, Surat No. 19484/1/7 dan Peraturan Pemerintah No.14 tahun 1952
-
Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat No. 1668/10 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Ps. Kepala Bagian Urusan Pegawai kepada Koordinator Pemerintahan Aceh, Semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Sumatera Timur dan Tapanuli, Semua Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal ; Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953 terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.Des.59/4/4, Surat No. 19484/1/7 dan Peraturan Pemerintah No.14 tahun 1952
Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1954
Surat no. 39912/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o Godang glr. Sutan Mandame.1c Kepada Residen Aceh, Tapanuli, Para Bupati dan Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal : Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1954, terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.U.P.22/86/7, Surat Kementerian Keuangan No. 1342/A/PKN dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1954
-
Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1954
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat no. 39912/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o Godang glr. Sutan Mandame.1c Kepada Residen Aceh, Tapanuli, Para Bupati dan Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal : Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1954, terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.U.P.22/86/7, Surat Kementerian Keuangan No. 1342/A/PKN dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1954
Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 1949
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 1949 tentang Penyerahan Hak Mengangkat dan Memperhentikan Pegawai Negeri Republik Indonesia.
-
Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 1949
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 1949 tentang Penyerahan Hak Mengangkat dan Memperhentikan Pegawai Negeri Republik Indonesia.