Pemberian tunjangan Istimewa kepada Kelurga pegawai yang tewas
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-130/8-AC01-130/8 - 130.8
- Item1
- 05-Okt-1954
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 92,1954 dan No. 51 tahun 1954 tentang pemberian tunjangan Istimewa kepada Kelurga pegawai yang tewas ( Penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara No.668 ) Presiden Republik Indonesia Soekarno, Wakil Perdana Menteri II d.t.o Zainul Arifin, Menteri Keuangan d.t.o Tjoktohadisurjo
-