Penetapan status Ijazah S.M.P dan S.MA
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-121/8-AC01-121/8 - 121.14
- Item1
- 03-Sep-1952
Surat No. 3969/B An Kepala Jawatan Pengajaran Kementerian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan Republik Indonesia, Kepala Bagian Penyelenggara Sekolah dan kursus ( Soenaria Kartadihardja ) Kepada Semua Kementerian, Saksi Dewan Pendidikan D.P.R, Dewan Pengawas Keuangan dan lain - lain Menetapkan (1)Perguruan Menengah Indonesia ( Permindo ) di Padang tahun 1950/1951 ditetapkan pada S.M.A Negeri dapat dihargai sama dengan Ijazah Negeri S.M.P. (2) Keterangan pernah mengikuti pelajaran pada Taman Dewasa Raya lama pelajarannya 3 tahun sesudah Taman Dewasa dari Perguruan Nasional Taman Siswa di Bukittinggi tahun 1950/1951 ditempatkan pada S.M.A Negeri dihargai sama dengan ijazah S.M.P
-