Urusan Pengangkatan

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Pengangkatan

Istilah-istilah equivalen

Urusan Pengangkatan

Istilah berkaitan

Urusan Pengangkatan

296 Deskripsi Arsip results for Urusan Pengangkatan

296 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Surat No. 58234/10 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o (Ravei) Salinan Juru tulis Kepala ( Zainab Simatupang ) Perihal : Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara, terlampir Peraturan No.40/U.U/1953, No.41/U.U/1953, No.44/U.U/1953, No.1/U.U/1954, No.2/U.U/1954

-

Penyesuaian kedudukan / gaji pegawai Bangsa Asing yang memilih kewargaan Negara Indonesia sesudah tanggal 1 Juli 1950. Penetapan jumlah gaji tambahan peralihan

Surat No. U.P 30/12/19 An. Menteri Dalam Negeri Kepala Bagian Pegawai ( Sukijat ) 1c kepada Semua Gubernur, Residen / Koordinator, Bupati, Walikota, Direktur Khusus Dinas B dan C dan lainnya, Perihal : Penyesuaian kedudukan / gaji pegawai Bangsa Asing yang memilih kewargaan Negara Indonesia sesudah tanggal 1 Juli 1950. Penetapan jumlah gaji tambahan peralihan, terlampir Salinan surat No. A.49-9-12/Aw.148-20

Penyesuaian kedudukan / gaji pegawai Bangsa Asing yang memilih kewargaan Negara Indonesia sesudah tanggal 1 Juli 1950. Penetapan jumlah gaji tambahan peralihan

Surat No. U.P 30/12/19 An. Menteri Dalam Negeri Kepala Bagian Pegawai ( Sukijat ) 1c kepada Semua Gubernur, Residen / Koordinator, Bupati, Walikota, Direktur Khusus Dinas B dan C dan lainnya, Perihal : Penyesuaian kedudukan / gaji pegawai Bangsa Asing yang memilih kewargaan Negara Indonesia sesudah tanggal 1 Juli 1950. Penetapan jumlah gaji tambahan peralihan, terlampir Salinan surat No. A.49-9-12/Aw.148-20

-

Penyesuaian dan pengangkatan pegawai

Surat no. 1040/UP/1952 Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara membaca surat Bupati Aceh Barat No. 72/5/DpK/52 Memutuskan Menetapkan pegawai tersebut di atas ( M. Thaib Wood ) terhitung 1 Oktober 1952 diberikan gaji seperti tersebut dalam ruang 8 beserta tunjangannya, Terlampir Berkas penyesuaian dan pengangkatan pegawai

-

Penyesuaian dan pengangkatan pegawai

Surat no. 1040/UP/1952 Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara membaca surat Bupati Aceh Barat No. 72/5/DpK/52 Memutuskan Menetapkan pegawai tersebut di atas ( M. Thaib Wood ) terhitung 1 Oktober 1952 diberikan gaji seperti tersebut dalam ruang 8 beserta tunjangannya, Terlampir Berkas penyesuaian dan pengangkatan pegawai

Penyerahan kekuasaan pengangkatan dan sebagainya dari pegawai - pegawai Kementerian Kesehatan

Surat No. 1735/PSU/UP An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada Koodinator Pemerintahan Daerah Aceh, Perihal : Penyerahan kekuasaan pengangkatan dan sebagainya dari pegawai - pegawai Kementerian Kesehatan, terlampir Surat Menteri kesehatan RI No. 10734/U.P/B.III tanggal 12 Mei 1951

-

Penyerahan kekuasaan pengangkatan dan sebagainya dari pegawai - pegawai Kementerian Kesehatan

Surat No. 1735/PSU/UP An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada Koodinator Pemerintahan Daerah Aceh, Perihal : Penyerahan kekuasaan pengangkatan dan sebagainya dari pegawai - pegawai Kementerian Kesehatan, terlampir Surat Menteri kesehatan RI No. 10734/U.P/B.III tanggal 12 Mei 1951

Penyerahan beberapa hak kekuasaan tentang urusan pegawai kepada Para Inspektur Jawatan Pertanian Rakyat

Surat No. 17/IV/I Wakil Kepala Jawatan Pertanian / Perikanan Propinsi Aceh ( Teukoe Ismail ) Kepada Bapak Gubernur Aceh, Ketua Dewan Pemerintah Aceh Ketua D.P.R.K,Perihal : Penyerahan beberapa hak kekuasaan tentang urusan pegawai kepada Para Inspektur Jawatan Pertanian Rakyat, terlampir Surat Menteri Pertanian RI No. 3129/112/Um tanggal 1 November 1950

-

Hasil 111 s.d 120 dari 296