Urusan Pengangkatan

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Pengangkatan

Istilah-istilah equivalen

Urusan Pengangkatan

Istilah berkaitan

Urusan Pengangkatan

296 Deskripsi Arsip results for Urusan Pengangkatan

296 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953

Surat No. 1668/10 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Ps. Kepala Bagian Urusan Pegawai kepada Koordinator Pemerintahan Aceh, Semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Sumatera Timur dan Tapanuli, Semua Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal , Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953 terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.Des.59/4/4, Surat No. 19484/1/7 dan Peraturan Pemerintah No.14 tahun 1952

-

Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953

Surat No. 1668/10 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Ps. Kepala Bagian Urusan Pegawai kepada Koordinator Pemerintahan Aceh, Semua Bupati Kepala Daerah Kabupaten di Sumatera Timur dan Tapanuli, Semua Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal ; Peraturan Pemerintah No. 14/1952 dan 24/1953 terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No.Des.59/4/4, Surat No. 19484/1/7 dan Peraturan Pemerintah No.14 tahun 1952

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952 tentang Pemberian pengganti kerugian kepada pegawai Negeri Sipil untuk barang - barang bergerak yang bukan karena salah dan / atau kelalaian sendiri, tidak dapat dipakai lagi rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa - peristiwa luar biasa, terjadi disuatu tempat atau daerah, Presiden Republik Indonesia t.t.d Sukarno, Menteri Urusan Pegawai t.t.d Soeroso

-

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952 tentang Pemberian pengganti kerugian kepada pegawai Negeri Sipil untuk barang - barang bergerak yang bukan karena salah dan / atau kelalaian sendiri, tidak dapat dipakai lagi rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa - peristiwa luar biasa, terjadi disuatu tempat atau daerah, Presiden Republik Indonesia t.t.d Sukarno, Menteri Urusan Pegawai t.t.d Soeroso

Peraturan hak pengangkatan, pemberhentian d.s.b pegawai - pegawai otonom dalam lingkungan istimewa

Surat no. 10/U.U/1952 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Residen d/p ( T.M Doedsjah ) Sekretaris Gubernur Propinsi Sumatera Utara ( Tengkoe Soeleiman ) Memutuskan Peraturan hak pengangkatan, pemberhentian d.s.b pegawai - pegawai otonom dalam lingkungan istimewa jawatan pertanian Rakyat / Perikanan Darat Propinsi Sumatera Utara sebagaimana diatur dalam peraturan No. 4/U.U/1952 tanggal 20 Maret 1952

Peraturan hak pengangkatan, pemberhentian d.s.b pegawai - pegawai otonom dalam lingkungan istimewa

Surat no. 10/U.U/1952 An. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Residen d/p ( T.M Doedsjah ) Sekretaris Gubernur Propinsi Sumatera Utara ( Tengkoe Soeleiman ) Memutuskan Peraturan hak pengangkatan, pemberhentian d.s.b pegawai - pegawai otonom dalam lingkungan istimewa jawatan pertanian Rakyat / Perikanan Darat Propinsi Sumatera Utara sebagaimana diatur dalam peraturan No. 4/U.U/1952 tanggal 20 Maret 1952

-

Hasil 101 s.d 110 dari 296