Urusan Pengangkatan

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Pengangkatan

Istilah-istilah equivalen

Urusan Pengangkatan

Istilah berkaitan

Urusan Pengangkatan

296 Deskripsi Arsip results for Urusan Pengangkatan

296 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Memperhitungkan masa kerja pada Badan - badan semi pemerintah dan Partikelir sebagai masa kerja untuk menentukan pensiun

Surat No. UP 38/46/28 An. Menteri Dalam Negeri, Kepala Biro Kepegawaian ( Sukijat ) 1c. Kepada semua Gubernur, Residen,Bupati, Walikota, Walikota Jakarta Raya, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Penyelenggara Pendidikan Mahasiswa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta, perihal : Memperhitungkan masa kerja pada Badan - badan semi pemerintah dan Partikelir sebagai masa kerja untuk menentukan pensiun terlampir surat Kantor Urusan Pegawai No. A.19-38-20/Aw.19-3-

-

Memperhitungkan masa kerja pada Badan - badan semi pemerintah dan Partikelir sebagai masa kerja untuk menentukan pensiun

Surat No. UP 38/46/28 An. Menteri Dalam Negeri, Kepala Biro Kepegawaian ( Sukijat ) 1c. Kepada semua Gubernur, Residen,Bupati, Walikota, Walikota Jakarta Raya, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Penyelenggara Pendidikan Mahasiswa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta, perihal : Memperhitungkan masa kerja pada Badan - badan semi pemerintah dan Partikelir sebagai masa kerja untuk menentukan pensiun terlampir surat Kantor Urusan Pegawai No. A.19-38-20/Aw.19-3-

Mencabut kembali hak pengangkatan dan pemberhentian dari Pegawai Negeri

Surat No. 3770/5/Pg, Residen Koordinator Pemerintah Aceh ( R. Marjono Danoebroto ) Kepada Gubernur Sumatera Utara, Perihal : Mencabut kembali hak pengangkatan dan pemberhentian dan sebagainya dari Pegawai Negeri yang diserahkan Kepada Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, terlampir Surat No. 32422/i/7

-

Mencabut kembali hak pengangkatan dan pemberhentian dari Pegawai Negeri

Surat No. 3770/5/Pg, Residen Koordinator Pemerintah Aceh ( R. Marjono Danoebroto ) Kepada Gubernur Sumatera Utara, Perihal : Mencabut kembali hak pengangkatan dan pemberhentian dan sebagainya dari Pegawai Negeri yang diserahkan Kepada Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, terlampir Surat No. 32422/i/7

Mengangkat pegawai yang tersebut namanya dalam daftar ( Mohd. Rasjid )

Keputusan Menteri Kehakiman No. UP/1/7/127 An. Menteri Kehakiman Kepala Jawatan Imigrasi Kepala Bagian urusan Pegawai ( Tulisan tidak jelas terlihat ) Kepada Gubernur Aceh, Memutuskan Mengangkat pegawai yang tersebut namanya dalam daftar ( Mohd. Rasjid ) terhitung 1 Juli 1951 dan diberikan gaji juga keuntungan yang lain sesuai Jabatannya

-

Mengangkat pegawai yang tersebut namanya dalam daftar ( Mohd. Rasjid )

Keputusan Menteri Kehakiman No. UP/1/7/127 An. Menteri Kehakiman Kepala Jawatan Imigrasi Kepala Bagian urusan Pegawai ( Tulisan tidak jelas terlihat ) Kepada Gubernur Aceh, Memutuskan Mengangkat pegawai yang tersebut namanya dalam daftar ( Mohd. Rasjid ) terhitung 1 Juli 1951 dan diberikan gaji juga keuntungan yang lain sesuai Jabatannya

Hasil 91 s.d 100 dari 296