Peraturan Kepegawaian tentang Pemberhentian Sementara Waktu Pegawai.
- ID 21100-24 21100-24-AC02-AC02-34/2
- berkas
- -
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Kepegawaian Tentang Pemberhentian Sementara Waktu Pegawai, Tahun 1950.
-
3 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Peraturan Kepegawaian tentang Pemberhentian Sementara Waktu Pegawai.
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Kepegawaian Tentang Pemberhentian Sementara Waktu Pegawai, Tahun 1950.
-
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1950.
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1950. Menetapkan Peraturan Tentang Pemberhentian Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Pekerjaan Sambil Menunggu Ketentuan dengan Hormat atau Tidak Dengan Hormat.
-
Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1950.
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1950. Memutuskan : I. Membatalkan Segala Peraturan Yang Bertentangan Dengan Peraturan ini. II. Menetapkan Peraturan Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya.
-