Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1950.
- ID 21100-24 21100-24-AC02-AC02-34/2-AC02-34/2- 34.2
- Item1
- 04-May-1950
Bagian dariGubernur Aceh Tahun 1950
Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1950. Memutuskan : I. Membatalkan Segala Peraturan Yang Bertentangan Dengan Peraturan ini. II. Menetapkan Peraturan Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya.
-