Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-203/12-AC01-203/12- 203.1
- Item1
- 21-December-1954
Surat Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1954.- tanggal 21 Desember 1954 tentang Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer
-
85 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer
Surat Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1954.- tanggal 21 Desember 1954 tentang Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer
-
Bagian dariSekretariat Wilayah Daerah Aceh Tahun1961
Perkembangan terakhir di Aceh Selatan setalah komanda rakyat yang di ucapkan paduka yang mulia presiden panglima teringgi pada tanggal 19 Desember 1961
-
Peristiwa Leupung Cot Jeumpa, Kabupaten Aceh Besar, tanggal 10 Maret 1955 (fotokopi)
Laporan Residen Aceh kepada Gubernur Sumatera Utara di Medan tentang Peristiwa Leupung Cot Jeumpa, Kabupaten Aceh Besar, tanggal 10 Maret 1955 (fotokopi)
-
Peristiwa Leupung Cot Jeumpa Kabupaten Aceh Besar
Laporan dan Surat No. 607/16/Rahasia.-tanggal 10 Maret 1955 dari Keresidenan Aceh di Kutaradja kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara di Medan tentang Peristiwa Leupung Cot Jeumpa Kabupaten Aceh Besar
-
Laporan tentang peristiwa anak T. Raja Tampok/ Kelompok pengacau keamanan di Jeuram, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tahun 1948
-
Surat No. 33/Rahsia.- tanggal 25 Mei 1948 dari Residen Tuanku Mahmud kepada Paduka Tuan Gubernur Sumatera di Bukit Tinggi tentang Peristiwa anak T. Raja Tampok
-
Surat No. 2.- tanggal 4 Januari 1949 tentang Perintah Harian Panglima Sumatera WKS -2- AT-025 kepada Angkatan Darat, Laut, dan Udara tetap baerjuang melawan Belanda
-
Perintah Harian Panglima Sumatera No. WKS 2-AT/025 tanggal 28 Agustus 1948, Kepada Angkatan Darat, Laut dan Udara agar berjuang melawan Belanda
-
Peraturan keluar/ masuk daerah Kemeliteran Aceh Langkat dan Tanah Karo (Peraturan Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo No. 319/GM/1949 tanggal 22 Oktober 1949)
-
Peraturan Keluar masuk daerah kemiliteran di Aceh
Surat No. 319/GM/1949.- tanggal 22 Oktober 1949 dari Gubernur Militer Aceh kepada Kepala Bah. Ketenteraan Kapten Adjad Musji tentang Peraturan Keluar masuk daerah kemiliteran di Aceh
-