Urusan Inventaris

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Inventaris

Istilah-istilah equivalen

Urusan Inventaris

Istilah berkaitan

Urusan Inventaris

28 Deskripsi Arsip results for Urusan Inventaris

28 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Tambahan ( Opcenten ) untuk kas Propinsi Sumatera Utara atas tarip bea materai tempel

Peraturan No. 345/ R.I Memperhatikan Ketetapan Komisaris Negara Urusan Keuangan Tanggal 1 Juni 1948 No.1/B.M./Sum/48 tentang berlakunya Undang - undang No. 10/tahun 1948 dan tanggal 15 Juli 1948 No. 6/In/B.M/Sum/48 tentang berlakunya Undang - undang No.16/Tahun 1948, Memutuskan Peraturan sementara tentang tambahan ( Opcenten ) untuk kas Propinsi Sumatera Utara atas tarip bea materai tempel Ditetapkan Gubernur Sumatera Utara ( Mr. S.M.Amin )

-

Tambahan ( Opcenten ) untuk kas Propinsi Sumatera Utara atas tarip bea materai tempel

Peraturan No. 345/ R.I Memperhatikan Ketetapan Komisaris Negara Urusan Keuangan Tanggal 1 Juni 1948 No.1/B.M./Sum/48 tentang berlakunya Undang - undang No. 10/tahun 1948 dan tanggal 15 Juli 1948 No. 6/In/B.M/Sum/48 tentang berlakunya Undang - undang No.16/Tahun 1948, Memutuskan Peraturan sementara tentang tambahan ( Opcenten ) untuk kas Propinsi Sumatera Utara atas tarip bea materai tempel Ditetapkan Gubernur Sumatera Utara ( Mr. S.M.Amin )

Peraturan daerah Propinsi Sumatera Utara tentang mengadakan dan memungut pajak tontonan

Surat No. 64929/1 - 3176/12/Des A.n Gubernur / Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Desentralisasi ( M. Sahil Sitompul ) Kepada Para Bupati, Walikota dalam Propinsi Sumatera Utara dan Kutaradja Perihal : Peraturan daerah Propinsi Sumatera Utara tentang mengadakan dan memungut pajak tontonan tanggal 24 Mei 1954 No. 10/U.U/1954

-

Peraturan daerah Propinsi Sumatera Utara tentang mengadakan dan memungut pajak tontonan

Surat No. 64929/1 - 3176/12/Des A.n Gubernur / Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Desentralisasi ( M. Sahil Sitompul ) Kepada Para Bupati, Walikota dalam Propinsi Sumatera Utara dan Kutaradja Perihal : Peraturan daerah Propinsi Sumatera Utara tentang mengadakan dan memungut pajak tontonan tanggal 24 Mei 1954 No. 10/U.U/1954

Hasil 1 s.d 10 dari 28