Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-89/6-AC01-89/6- 89.12
- Item1
- 06-Okt-1949
Surat Peraturan No. 3 tahun 1949 tanggal 6 Oktober 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
-
33 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit
Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Surat Peraturan No. 3 tahun 1949 tanggal 6 Oktober 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
-
Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1949 tanggal 23 September 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah No. 4/EK/WPM tahun 1949 tanggal 29 Oktober 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah No. 2/EK/WPM tahun 1949.- tanggal 22 Oktober 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
-
Sekretaris Negara untuk Perekonomian mengenai Sewa Rumah
Depertemen Perekonomian Surat putusan Harga No. 156.-dari No. 770/K.P/841.- tanggal 28 April 1949 tentang Sekretaris Negara untuk Perekonomian mengenai Sewa Rumah
-
Sekretaris Negara untuk Perekonomian mengenai Sewa Rumah
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Depertemen Perekonomian Surat putusan Harga No. 156.-dari No. 770/K.P/841.- tanggal 28 April 1949 tentang Sekretaris Negara untuk Perekonomian mengenai Sewa Rumah
Perdana Menteri Republik Indonesia
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1949 tanggal 22 September 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
Perdana Menteri Republik Indonesia
Surat Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1949 tanggal 22 September 1949 tentang Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia
-
Pengutipan Iuran Pendapatan pada Tiap-tiap Export Impor
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia tanggal 17 Oktober 1949 tentang Komisaris Pemerintah Pusat Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1948 No. 7/IN/P.Pd/48 tentang Pengutipan Iuran Pendapatan pada Tiap-tiap Export Impor
Pengutipan Iuran Pendapatan pada Tiap-tiap Export Impor
Surat Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia tanggal 17 Oktober 1949 tentang Komisaris Pemerintah Pusat Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1948 No. 7/IN/P.Pd/48 tentang Pengutipan Iuran Pendapatan pada Tiap-tiap Export Impor
-