Urusan Gaji

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Gaji

Istilah-istilah equivalen

Urusan Gaji

Istilah berkaitan

Urusan Gaji

71 Deskripsi Arsip results for Urusan Gaji

71 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Surat No. 439/27/GS0/Pg.- tentang Catu beras bagi pegawai-pegawai Negara di Sumatera Utara tahun 1949

Surat No. 439/27/GS0/Pg.-, tanggal 9 Maret 1949, Dari A.n. Gubernur Sumatera Utara Kepada 1. Kepala Pejabat Persediaan Bahan makanan di ktr, 2. Kepala Jawatan/Kantor yang tidak masuk lingkungan Dinas Propinsi Sumatera Utara, di Kutaraja, 3. Bupati dan Wedana diseluruh Aceh/Langkat, 4. Ketua Badan Executif DPSO di Kutaraja, tentang Catu beras bagi pegawai-pegawai Negara di Sumatera Utara

-

Surat No. A 5-10-40/Aw 95-30, perihal kenaikan gaji pokok P.G.P. dengan 20%

Surat No. A 5-10-40/Aw 95-30, tanggal 19 Mei 1952, dari A.n. Menteri Urusan Pegawai kepada 1. semua kementerian,2. Dewan Perwakilan Rakyat, 3. Dewan Pengawas Keuangan, 4. Mahkamah Agung, 5. Kabinet Presiden, 6. Kabinet Perdana Menteri, 7. Wakil Direksi Dana Pensiun di Bandung, 8. Kepala Jawatan perbendaharaan dan Kas-kas Negeri (Kementerian Keuangan), perihal kenaikan gaji pokok P.G.P. dengan 20%

-

Surat No. Des. 22/1/17, Surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun para pegawai Bangsa Asing yang berdiam di Luar Indonesia

Surat No. Des. 22/1/17, tanggal 5 Januari 1954, perihal Surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun para pegawai Bangsa Asing yang berdiam di Luar Indonesia. Terlampir Surat edaran K.U.P. tanggal 10-11-1953 No. 25-26-26/AW

-

Surat No. Des. 22/1/17, Surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun para pegawai Bangsa Asing yang berdiam di Luar Indonesia

Surat No. Des. 22/1/17, tanggal 5 Januari 1954, perihal Surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun para pegawai Bangsa Asing yang berdiam di Luar Indonesia. Terlampir Surat edaran K.U.P. tanggal 10-11-1953 No. 25-26-26/AW

Surat No. Des. 26/10/45., tentang Peraturan-peraturan yang berlaku bagi pegawai bulanan organik yang digaji berdasarkan P.G.P.

Surat No. Des. 26/10/45., tanggal 27 oktober 1955, dari A.n. Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa timur, tentang Peraturan-peraturan yang berlaku bagi pegawai bulanan organik yang digaji berdasarkan P.G.P.

-

Surat No. Des. 26/10/45., tentang Peraturan-peraturan yang berlaku bagi pegawai bulanan organik yang digaji berdasarkan P.G.P.

Surat No. Des. 26/10/45., tanggal 27 oktober 1955, dari A.n. Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa timur, tentang Peraturan-peraturan yang berlaku bagi pegawai bulanan organik yang digaji berdasarkan P.G.P.

Surat No. S.E. 13a/C, perihal tentang kenaikan gaji pokok,perubahan rayon kemahalan dan persentasi tunjagan kemahalan mulai 1 mei 1952

Surat No. S.E. 13a/C, tanggal 21 Mei 1952, dari Kepala kantor Pusat Perbendaharaan kepada Semua pembuat daftar gaji di Sumatera Utara, perihal tentang kenaikan gaji pokok,perubahan rayon kemahalan dan persentasi tunjagan kemahalan mulai 1 mei 1952, terlampir surat No. S.E 13/C.

Surat No. S.E. 13a/C, perihal tentang kenaikan gaji pokok,perubahan rayon kemahalan dan persentasi tunjagan kemahalan mulai 1 mei 1952

Surat No. S.E. 13a/C, tanggal 21 Mei 1952, dari Kepala kantor Pusat Perbendaharaan kepada Semua pembuat daftar gaji di Sumatera Utara, perihal tentang kenaikan gaji pokok,perubahan rayon kemahalan dan persentasi tunjagan kemahalan mulai 1 mei 1952, terlampir surat No. S.E 13/C.

-

Surat No. UP 23/10/35, tentang Peraturan Pemerintahan tentang perubahan persentasi tunjangan kemahalan daerah

Surat No. UP 23/10/35, tanggal 23 Mei 1952, Dari A.n Menteri Dalam Negeri Kepada 1. Semua Gubernur, 2. Semua Residen/Koordiantor, 3. Semua Bupati, 4. Semua Walikota, 5. Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, tentang Peraturan Pemerintahan tentang perubahan persentasi tunjangan kemahalan daerah. Terlampir salinan Peraturan Pemerintah no. 26 tahun 1952.

-

Hasil 51 s.d 60 dari 71