Urusan Gaji

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Gaji

Istilah-istilah equivalen

Urusan Gaji

Istilah berkaitan

Urusan Gaji

71 Deskripsi Arsip results for Urusan Gaji

71 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Surat A.n Gubernur Aceh (Kepala Urusan Pegawai), Tanggal 10 Februari 1950. No.507/5/Pg.

Surat A.n Gubernur Aceh (Kepala Urusan Pegawai), Tanggal 10 Februari 1950. No.507/5/Pg. Kepada Djawata kantor/Perusahaan Pemerintah di Kuta Raja, Bupati-Bupati Daerah Aceh, Ketua Dewan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, Perihal Salinan Surat Kepala Kantor Urusan Pegawai Negeri Tanggal 16 Januari 1950 No. C.41-2-22 dan Lampirannya Tentang Gaji Pegawai Republik Indonesia.

-

Salinan Surat No. M.x.-IV/41.-, tentang Beberapa pedoman bagi usaha untuk mengurangi akibat-akibat penyesuaian dalam peraturan gaji baru

Salinan Surat No. M.x.-IV/41.-, tanggal 10 September 1951, Dari Menteri Urusan Pegawai Kepada Semua Menteri, Ketua Dewan Pengawas Keuangan, Sekretaris Dew. Perwakilan Rakyat, tentang Beberapa pedoman bagi usaha untuk mengurangi akibat-akibat penyesuaian dalam peraturan gaji baru

-

Salinan Surat No. M.x.-IV/41.-, tentang Beberapa pedoman bagi usaha untuk mengurangi akibat-akibat penyesuaian dalam peraturan gaji baru

Salinan Surat No. M.x.-IV/41.-, tanggal 10 September 1951, Dari Menteri Urusan Pegawai Kepada Semua Menteri, Ketua Dewan Pengawas Keuangan, Sekretaris Dew. Perwakilan Rakyat, tentang Beberapa pedoman bagi usaha untuk mengurangi akibat-akibat penyesuaian dalam peraturan gaji baru

Petikan dari daftar Ketetapan Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera Utara, Surat Putusan No. 135/KPPSU.-

Petikan dari daftar Ketetapan Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera Utara, Surat Putusan No. 135/KPPSU.- yang dikirimkan kepada 1. Gubernur Militer (DPD) di Kutaraja, 2. Dewan Perwakilan Sumatera Utara di Kutaraja, 3. Bupati-bupati seluruh Aceh/Langkat, 4. Kepala-kepala Jawatan/Dinas/Kantor Pemerintahan di Kutaraja

Hasil 31 s.d 40 dari 71