- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-07/1-AC01-07/1- 7.2
- Item1
- 31-Agt-1949
Penjelasan atas Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat Untuk Sumatera Utara di Kutaraja tanggal 12 Agustus 1949 No.98/KPPSU tentang Pembebasan anggota anggota Badan Executief Kabupaten dari jabatan yang lain selama mereka menjabat keanggotaan badan Executief Kabupaten.
-