Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1952 Presiden Republik Indonesia.
- ID 21100-24 F1-B1-7.6
- Item1
- 02-Sep-1952
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Salinan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1952 Presiden Republik Indonesia. perihal tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara Diluar lingkungan Jabatan yang Dipangkunya.