Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 24 September 1952 No.91/5.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 24 September 1952 No.91/5. Memutuskan, teritung mulai tanggal 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah di berikannya kepada pemerintah,memberhentikan dengan hormat atas permintaannya sendiri sebagai keuchik kampung. Uning Simpang III, Aman Damin

-

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-,

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-. Memutuskan terhitung Mulai tanggal 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada pemerintah .memberhentikan dengan hormat atas permintaanya sendiri sebagai Keuchik Kampung Balang Mantjung di Kecamatan Bobasan.Kewedanaan Takengon. RADUN.

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-,

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-, Memutuskan terhitung Mulai tanggal 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada pemerintah ,memberhentikan dengan hormat atas permintaanya sendiri sebagai Keuchik Kampung Balang Mantjung di Kecamatan Bobasan,Kewedanaan Takengon, RADUN.

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg. Memutuskan. Memberhentikan dengan Hormat terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952 dari jabatannya sebagai Keuchik masing-masing saudara Amat dari Simpang Teritit.saudara Penghulu Gading dari BAH dan saudara Taib dari Alur Kumer. Kenegerian Bukit dan Babasan.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg. Memutuskan, Memberhentikan dengan Hormat terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952 dari jabatannya sebagai Keuchik masing-masing saudara Amat dari Simpang Teritit,saudara Penghulu Gading dari BAH dan saudara Taib dari Alur Kumer, Kenegerian Bukit dan Babasan.

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.21/5/1951,tanggal 15 Desember 1951

Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.21/5/1951,tanggal 15 Desember 1951, Memutuskan, bahwa yang namanya terebut dalam daftar terlampir,mulai dari tanggal 1 januari 1953 diangkat pada jabatan termaktub dalam ruang 8 daftar tersebut dan kepadanya diberikan gaji dan penghasilan lain yang bersangkutan dengan jabatannya.

-

Hasil 81 s.d 90 dari 299