Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955, No.UP.7/8/14.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955. No.UP.7/8/14. Memutuskan.Mereka yang tersebut dalam daftar lampiran surat-putusan ini.mulai pada tanggal 1 Juni 1955 dipindahkan/diangkat pada jabatan yang termuat dalam ruang 8 daftar itu dan kepada mereka diberikan gaji sebesar yang ditetapkan dalam ruang 11 daftar itu juga. serta penghasilan-penghasilan lain yang sah. yang berhubungan dengan jabatan mereka.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955, No.UP.7/8/14.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955, No.UP.7/8/14. Memutuskan,Mereka yang tersebut dalam daftar lampiran surat-putusan ini,mulai pada tanggal 1 Juni 1955 dipindahkan/diangkat pada jabatan yang termuat dalam ruang 8 daftar itu dan kepada mereka diberikan gaji sebesar yang ditetapkan dalam ruang 11 daftar itu juga, serta penghasilan-penghasilan lain yang sah, yang berhubungan dengan jabatan mereka.

-

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Juli 1955, No.UP.9/21/24.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Juli 1955, No.UP.9/21/24. Memutuskan, Mengakhiri berakhirnya surat putusan kami tanggal 29 September 1954 No.UP.22/146/37 sepanjang mengenai perpanjangan masa pemberian uang tunggu kepada Meraganti Siregar, Wedana dpd.pada Gubernur Tapanuli/Sumatera Timur dulu.

-

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Juli 1955, No.UP.9/21/24.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Juli 1955. No.UP.9/21/24. Memutuskan. Mengakhiri berakhirnya surat putusan kami tanggal 29 September 1954 No.UP.22/146/37 sepanjang mengenai perpanjangan masa pemberian uang tunggu kepada Meraganti Siregar. Wedana dpd.pada Gubernur Tapanuli/Sumatera Timur dulu.

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952 Tanggal 7 Oktober 1952 memutuskan Mengangkat mereka yang namanya tertulis pada daftar yang menjadi lampiran surat ini pada kolom 3 dengan Jabatannya pada Kolom 4 dengan banyak penduduk Kampungnya sebagai tertulis pada Kolom 5. Keangkatan ini terhitung mulai Tanggal 1 Februari 1952.

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952 Tanggal 7 Oktober 1952 memutuskan Mengangkat mereka yang namanya tertulis pada daftar yang menjadi lampiran surat ini pada kolom 3 dengan Jabatannya pada Kolom 4 dengan banyak penduduk Kampungnya sebagai tertulis pada Kolom 5. Keangkatan ini terhitung mulai Tanggal 1 Februari 1952.

-

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951.

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951, tanggal 21 Juni 1951, Memutuskan,Bahwa ABDOELLAH Keuchik Kampung Seunebok,Mukim Rasian Kenegerian Kloet Utara, yang diangkat dengan Keputusan kami tanggal 6 November 1950 NO.2/WKB/1950 diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal 31 Maret 1951.

-

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951.

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951. tanggal 21 Juni 1951. Memutuskan.Bahwa ABDOELLAH Keuchik Kampung Seunebok.Mukim Rasian Kenegerian Kloet Utara. yang diangkat dengan Keputusan kami tanggal 6 November 1950 NO.2/WKB/1950 diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal 31 Maret 1951.

Hasil 81 s.d 90 dari 299