Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 22 Februari 1955 No.151/UPS/1955,
- ID 21100-24 F1-39.104
- Item1
- 22-Feb-1955
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 22 Februari 1955 No.151/UPS/1955. Memutuskan. Bahwa kepada pegawai yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam ruang 7 diberikan gaji sebagai mana termaktub dalam ruang 10 daftar tersebut.