Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.103/B.A.S
- ID 21100-24 F1-39.18
- Item1
- 17-Nov-1952
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.103/B.A.S Tanggal 17 November 1952. Menetapkan mereka yang namanya masing-masing tertulis dalam ruang 2 sebagai Kepala Kampung masing-masing yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir. dengan diberikan upah-jerih Kepada mereka masing-masing sebagai mana yang tercantum dalam ruang 8 daftar tersebut. Dengan ketentuan. bahwa penetapan ini Berlakunya mulai Tanggal 11 Juli 1952.