Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954. Memutuskan, Terhitung mulai tanggal yang dinyatakan dibelakang nama masing-masing, oleh karena tersangkut dalam gerakan pemberontakan. TGK.DAUD BEUREUEH c.s di Aceh, memberhentikan pegawai-pegawai yang namanya tertera dalam daftar lampiran A surat keputusan ini tidak dengan hormat dari pekerjaannya sebagai disebutkan dalam ruang 3 daftar itu.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954. Memutuskan. Terhitung mulai tanggal yang dinyatakan dibelakang nama masing-masing. oleh karena tersangkut dalam gerakan pemberontakan. TGK.DAUD BEUREUEH c.s di Aceh. memberhentikan pegawai-pegawai yang namanya tertera dalam daftar lampiran A surat keputusan ini tidak dengan hormat dari pekerjaannya sebagai disebutkan dalam ruang 3 daftar itu.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953. Memutuskan. Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1952 diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga.serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah.yang berhubungan dengan jabatannya.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953, Memutuskan, Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1952 diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga,serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah,yang berhubungan dengan jabatannya.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953, Memutuskan, Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini,terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953 Dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953. Memutuskan. Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini.terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953 Dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953. Memutuskan. Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar terlampir surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selam 1 bulan.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953, Memutuskan, Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar terlampir surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selam 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 20 September 1954 No.1243/UP/1954,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 20 September 1954 No.1243/UP/1954, Memutuskan, Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam ruang 7 diberikan gaji ,sebagaimana termaktub dalam ruang 10 daftar tersebut.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 20 September 1954 No.1243/UP/1954,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 20 September 1954 No.1243/UP/1954. Memutuskan. Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam ruang 7 diberikan gaji .sebagaimana termaktub dalam ruang 10 daftar tersebut.

Hasil 41 s.d 50 dari 299