Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953, Tanggal 16 Februari 1953, Memutuskan,Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 APRIL 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor kabupaten Simalungun di Pemantang Siantar, untuk waktu 1 bulan lamanya.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953. Tanggal 16 Februari 1953. Memutuskan.Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 APRIL 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor kabupaten Simalungun di Pemantang Siantar. untuk waktu 1 bulan lamanya.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953, Tanggal 18 April 1953, Memutuskan, Bahwa Pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mai 1953 dipekerjakan untuk sementaa waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953. Tanggal 18 April 1953. Memutuskan. Bahwa Pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mai 1953 dipekerjakan untuk sementaa waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.705/U.P./1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.705/U.P./1953, Tanggal 29 Juli 1953, Memutuskan,Mencabut surat Keputusan kami tanggal 3-6-1953 No.564/UP/1953 untuk bahagian yang menetapkan detachering :Adolf Gea, Assisten Wedana Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Nias.

-

Hasil 31 s.d 40 dari 299