Keputusan Bupati Kepala Daerah Aceh Besar tanggal 7 Mei 1952 No.26.
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.128
- Item1
- 07-Mei-1952
Keputusan Bupati Kepala Daerah Aceh Besar tanggal 7 Mei 1952 No.26. Memutuskan, memperser ahkan kepada yang namanya disebutkan dalam daftar yang menjadi lampiran dari surat putusan ini,pekerjaan dalam pangkat Imuem dari Mukim Lhong Kenegerian Lhong seperti yang dituliskan diruang 5 dan memberikan kepadanya gaji tiap-tiap bulan sebanyak yang dinyatakan dalam ruang 6 dari daftar tersebut serta bantuan-bantuan lain yang sah,yang berhubungan dengan jabatannya.
-