Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.37
- Item1
- 06-Sep-1951
Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S Tanggal 6 September 1951, Memutuskan memberhentikan dari jabatannya selaku Keuchik Kampung Sawang I, Kenegerian Sawang, Karena tidak ada rasa tanggung jawab terhadap Rakyatnya dalam kawasannya, Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1951 yaitu K.LIDAM
-