Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.705/U.P./1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.705/U.P./1953, Tanggal 29 Juli 1953, Memutuskan,Mencabut surat Keputusan kami tanggal 3-6-1953 No.564/UP/1953 untuk bahagian yang menetapkan detachering :Adolf Gea, Assisten Wedana Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Nias.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953, Tanggal 18 April 1953, Memutuskan, Bahwa Pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mai 1953 dipekerjakan untuk sementaa waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.400/UP/1953. Tanggal 18 April 1953. Memutuskan. Bahwa Pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Mai 1953 dipekerjakan untuk sementaa waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953, Tanggal 16 Februari 1953, Memutuskan,Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 APRIL 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor kabupaten Simalungun di Pemantang Siantar, untuk waktu 1 bulan lamanya.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953,

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.191/UP/1953. Tanggal 16 Februari 1953. Memutuskan.Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 APRIL 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor kabupaten Simalungun di Pemantang Siantar. untuk waktu 1 bulan lamanya.

Keputusan Bupati Kepala Daerah Aceh Besar tanggal 7 Mei 1952 No.26.

Keputusan Bupati Kepala Daerah Aceh Besar tanggal 7 Mei 1952 No.26. Memutuskan. memperser ahkan kepada yang namanya disebutkan dalam daftar yang menjadi lampiran dari surat putusan ini.pekerjaan dalam pangkat Imuem dari Mukim Lhong Kenegerian Lhong seperti yang dituliskan diruang 5 dan memberikan kepadanya gaji tiap-tiap bulan sebanyak yang dinyatakan dalam ruang 6 dari daftar tersebut serta bantuan-bantuan lain yang sah.yang berhubungan dengan jabatannya.

Hasil 261 s.d 270 dari 299