Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.104/B.A.S
- ID 21100-24 F1-39.20
- Item1
- 18-Nov-1952
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.104/B.A.S Tanggal 18 November 1952. Memutuskan. Mengangkat yang namanya tertulis dalam ruang 2 Sebagai kepala kampung yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir. terhitung mulai tanggal yang tertulis dalam ruang 7 dibelakang namanya.dengan diberikan upah jerih sebanyak yang tertulis dalam ruang 8 daftar tersebut. Dengan ketentuan. bahwa jika dikemudian ternyata ada kesalahan surat keputusan ini akan diubah dan diatur kembali.