Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar, tanggal 14 Maret 1952 No.15,
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.131
- Item1
- 14-Mar-1952
Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar, tanggal 14 Maret 1952 No.15, Memutuskan daftar lampiran surat-surat putusan kami tanggal 23 Januari 1947 No.9 yang diperbaiki terakhir sekali pada tanggal 8 Februari 1947 yang mengenai saudara-saudara Tgk.Haroen, Tgk. Soelaiman Malim dan Tgk. Tjut Sandang yang tersebut masing-masing pada No. 5, 6 dan 7 dan tanggal 17 Maret 1947 No.6, diubah dan diperbaiki sebagai yang ditetapkan dalam lampiran surat putusan ini, dengan ketentuan,bahwa jika dikemudian hari ternyata ada kesalahan,surat putusan ini akan diubah dan diatur kembali.
-