Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.1065/UP/1953.

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.1065/UP/1953. Tanggal 7 Oktober 1953 Menetapkan,Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir dari surat Keputusan ini tehitung mulai tanggal 1 Oktober 1953 Dipekerjakan untuk sementara Waktu (Didetacheer) pada kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara di Medan.

-

Kutipan Surat Gubernur ,Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara.

Kutipan dari daftar Keputusan Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.120/UPS/1955. Tanggal 12 Februari 1955 Memutuskan Bahwa Kepada Pegawai yang Namanya tertera dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam Ruang 7 Diberikan Gaji Sebagai Termaktub Dalam Ruang 10 Daftar tersebut.

Kutipan Surat Gubernur ,Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara.

Kutipan dari daftar Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.120/UPS/1955. Tanggal 12 Februari 1955 Memutuskan Bahwa Kepada Pegawai yang Namanya tertera dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam Ruang 7 Diberikan Gaji Sebagai Termaktub Dalam Ruang 10 Daftar tersebut.

-

Kutipan dari pada buku daftar surat-surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.36/B.A.S/P

Kutipan dari pada buku daftar surat-surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.36/B.A.S/P, tanggal 12 Juli 1951. Memutuskan Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal 1 Januari 1951 diberikan kenaikan gaji sebagai mana termaktub dalam dalam ruang 10,dengan ketentuan,bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diperhitungkan sebagai mana mestinya,jika kemudian ternyata penetapannya tidak betul.

-

Kutipan dari pada buku daftar surat-surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.36/B.A.S/P

Kutipan dari pada buku daftar surat-surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.36/B.A.S/P. tanggal 12 Juli 1951. Memutuskan Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal 1 Januari 1951 diberikan kenaikan gaji sebagai mana termaktub dalam dalam ruang 10.dengan ketentuan.bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diperhitungkan sebagai mana mestinya.jika kemudian ternyata penetapannya tidak betul.

Ketetapan Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 14 Desember 1946 No.938/N.R.I,

Ketetapan Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 14 Desember 1946 No.938/N.R.I. Menetapkan. Kepada mereka yang tersebutkan dalam daftar yang menjadi lampiran dari beslit ini diperserahkan pekerjaan dalam pangkat Wakil I Kepala dari Negeri-negeri seperti yang dituliskan diruang 3 dan diberikan gaji sebulan sebanyak yang dinyatakan diruang 5 dari daftar tersebut.

Ketetapan Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 14 Desember 1946 No.938/N.R.I,

Ketetapan Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 14 Desember 1946 No.938/N.R.I, Menetapkan, Kepada mereka yang tersebutkan dalam daftar yang menjadi lampiran dari beslit ini diperserahkan pekerjaan dalam pangkat Wakil I Kepala dari Negeri-negeri seperti yang dituliskan diruang 3 dan diberikan gaji sebulan sebanyak yang dinyatakan diruang 5 dari daftar tersebut.

-

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951.

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan Republik Indonesia No.1/WKB/1951, tanggal 21 Juni 1951, Memutuskan,Bahwa ABDOELLAH Keuchik Kampung Seunebok,Mukim Rasian Kenegerian Kloet Utara, yang diangkat dengan Keputusan kami tanggal 6 November 1950 NO.2/WKB/1950 diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal 31 Maret 1951.

-

Hasil 201 s.d 210 dari 299