Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.79/B.A.S
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.23
- Item1
- 01-Okt-1952
Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.79/B.A.S Tanggal 1 Oktober 1952, Memutuskan mengangkat yang namanya tertulis dalam ruang 2 sebagai Kepala Kampung yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir,terhitung mulai tanggal yang tertulis dalam ruang 7 dibelakang namanya, dengan diberikan upah jerih sebanyak yang tertulis dalam ruang 8 daftar tersebut. dengan ketentuan bahwa jika dikemudian hari ternyata ada kesalahan, surat keputusan ini akan diubah dan diatur kembali.
-