Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Surat Kawat n.r 63/r, Kawat 6 hbi 107/ri

Pemb rs insp Bukit Tinggi, Surat Kawat n.r 63/r, Kawat 6 hbi 107/ri yang berbunyi, Sultan Siak sekarang Kotaraja. Diwaktu Belanda hendak Menduduki Tanjung Pura Beliawa Meminta partij-partij tolong memindahkan beliaw dan keluarganya ke Aceh. Rs insp prov sum.

-

Surat Kantor Urusan Pegawai Kramat 132 Jakarta Nomor : A. 49-37-35/AW.147-22

Salinan Surat Kantor Urusan Pegawai Kramat 132 Jakarta Nomor : A. 49-37-35/AW.147-22 Tanggal 2 Oktober 1956 Tentang kesimpulan Pembicaraan Antara Kementerian Dalam Negeri Dan Kantor Urusan Pegawai Tentang Usul-usul Perbaikan Kedudukan menurut Keputusan Dewan Urusan Pegawai dalam sidangnya Pada tanggal 1 Oktober 1956.

Surat Kantor Urusan Pegawai Kramat 132 Jakarta Nomor : A. 49-37-35/AW.147-22

Salinan Surat Kantor Urusan Pegawai Kramat 132 Jakarta Nomor : A. 49-37-35/AW.147-22 Tanggal 2 Oktober 1956 Tentang kesimpulan Pembicaraan Antara Kementerian Dalam Negeri Dan Kantor Urusan Pegawai Tentang Usul-usul Perbaikan Kedudukan menurut Keputusan Dewan Urusan Pegawai dalam sidangnya Pada tanggal 1 Oktober 1956.

-

Surat Gubernur Sumatra Utara No.5403/Rah - 217/R/DD.

Salinan Surat Gubernur Sumatra Utara No.5403/Rah - 217/R/DD. Tanggal 17 Desember 1953 Tentang keangkatan Kepala-kepala Kampung yang dipilih berdasarkan peraturan Keresidenan Aceh no.2 Tahun 1946.bahwa cara pemilihan itu tidak sah karena Peraturan tersebut sejak tanggal 31 Agustus 1953 tidak Berlaku lagi.

Surat Gubernur Sumatra Utara No.5403/Rah - 217/R/DD.

Salinan Surat Gubernur Sumatra Utara No.5403/Rah - 217/R/DD. Tanggal 17 Desember 1953 Tentang keangkatan Kepala-kepala Kampung yang dipilih berdasarkan peraturan Keresidenan Aceh no.2 Tahun 1946,bahwa cara pemilihan itu tidak sah karena Peraturan tersebut sejak tanggal 31 Agustus 1953 tidak Berlaku lagi.

-

Hasil 151 s.d 160 dari 299