Urusan Dalam Negeri

Taksonomi

Kode

Catatan Cakupan

Catatan sumber

Tampilkan Catatan

Peristilahan hirarkis

Urusan Dalam Negeri

Istilah-istilah equivalen

Urusan Dalam Negeri

Istilah berkaitan

Urusan Dalam Negeri

299 Deskripsi Arsip results for Urusan Dalam Negeri

299 hasil temuan terkait secara langsung Tidak termasuk peristilahan sempit

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.56/B.A.S./P.-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.56/B.A.S./P.- Tanggal 31 Agustus 1951 Memutuskan memberhentikan dengan hormat mulai tanggal 1 September 1951 Selaku Keuchik Kampung Paoeh,Mukim Pinang, Kenegerian Soesoh, karena telah terpilih menjadi Imum Mukim Pinang, Kenegerian Soesoh yaitu, TGK. JOESOEF ADIL.

-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.56/B.A.S./P.-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.56/B.A.S./P.- Tanggal 31 Agustus 1951 Memutuskan memberhentikan dengan hormat mulai tanggal 1 September 1951 Selaku Keuchik Kampung Paoeh.Mukim Pinang. Kenegerian Soesoh. karena telah terpilih menjadi Imum Mukim Pinang. Kenegerian Soesoh yaitu. TGK. JOESOEF ADIL.

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.- Tanggal 4 September 1951, Mengangkat mulai tanggal 1 September 1951 Pegawai yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatan sebagai tertulis dibelakang namanya pada kolom 6 dengan gaji sebagai tersebut pada kolom 8 serta bantuan-bantuan lain yang syah berhubungan dengan jabatannya.

-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.- Tanggal 4 September 1951. Mengangkat mulai tanggal 1 September 1951 Pegawai yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatan sebagai tertulis dibelakang namanya pada kolom 6 dengan gaji sebagai tersebut pada kolom 8 serta bantuan-bantuan lain yang syah berhubungan dengan jabatannya.

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.62/B.A.S.

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.62/B.A.S. Tanggal 5 September 1951 Memutuskan Mengangkat mulai tanggal 1 September 1951 Menjadi Keuchik Kampung Drien DJalo, Mukim Bineh Kroeng, Kenegerian Tangan, yaitu NJA'RADJA dengan catatan,bahwa penduduk kampung tersebut berjumlah 322 jiwa.

-

Hasil 151 s.d 160 dari 299